Minggu, 24 April 2011

Penting, Validasi Koperasi dan UMKM Korban Merapi

Penting, Validasi Koperasi dan UMKM Korban Merapi

Selasa, 15 Pebruari 2011 19:11:00
http://www.krjogja.com/news/detail/70917/Penting..Validasi.Koperasi.dan.UMKM.Korban.Merapi.html

Ilustrasi. Foto: Dok

SLEMAN (KRjogja.com) - DPRD Sleman minta pemerintah agar benar-benar melakukan verifikasi data terkait Koperasi dan UMKM terdampak erupsi Merapi. Hal ini sangat penting agar kebijakan pemberian bantuan bisa tepat sasaran.

Wakil Ketua DPRD Sleman, Rohman Agus Sukamto menjelaskan, pihaknya sudah meneruskan usulan Pemkab Sleman mengenai penghapusan kredit koperasi dan UMKM sebesar Rp 10 miliar. "Ada 16 unit koperasi dan UMKM yang diusulkan penghapusan kredit senilai Rp 10 miliar kepada Kementrian Koperasi dan UKM. Namun, kami minta pemerintah bisa melakukan cek dan ricek terkait koperasi dan UMKM terdampak erupsi Merapi itu," ungkapnya kepada KRjogja.com, Selasa (15/2).

Validasi data tersebut, lanjut Agus, supaya keputusan pemerintah bisa tepat sasaran. Jangan sampai, koperasi dan UMKM yang kreditnya sudah macet sebelum erupsi justru turut terdaftar. "Kalau sampai begitu kan kasihan dengan koperasi dan UMKM yang benar-benar menjadi korban erupsi Merapi. Hal ini semata-mata atas dasar rasa keadilan," imbuhnya.

Dijelaskan Agus, saat DPRD Sleman melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Koperasi dan UKM, ada 2 kebijakan yang mungkin ditempuh oleh pemerintah. Yakni penghapusan hutang atau penghapusan buku. "Kalau penghapusan hutang, maka kredit yang macet itu sudah diputihkan. Sedang kalau penghapusan buku, maka bunga hutang dihapuskan hingga koperasi dan UMKM itu bisa mencicil hutangnya kembali," paparnya.

Selain itu, khusus untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM), pihak dewan mendesak agar ada penangguhan pembayaran kredit selama 6 bulan. Pihaknya mendesak Bank Indonesia (BI) untuk melakukan konsolidasi dengan bank swasta. "Selama ini, IKM banyak yang melakukan perkreditan kepada bank swasta. Nah, kami sudah meminta BI agar mengeluarkan surat edaran penghentian penagihan selama 6 bulan," jelas Agus.

Namun demikian, pemerintah sudah akan memberikan dorongan bagi IKM terdampak erupsi Merapi. Yakni berupa bantuan peralatan, pemberian pelatihan dan bantuan promosi. (Dhi)

Tidak ada komentar: