Minggu, 17 Oktober 2010

PANDANGAN UMUM FPAN RAPERDA RPJMD SLEMAN 2011-2015

PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL
DPRD KABUPATEN SLEMAN

TERHADAP

NOTA PENGANTAR BUPATI
ATAS RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2011 - 2015


Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh,

Yang terhormat Pimpinan Sidang Paripurna,
Yang terhormat Saudara Bupati dan Wakil Bupati,
Yang terhormat jajaran pimpinan daerah Kabupaten Sleman,
Yang terhormat pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sleman,
Rekan-rekan Pers dan hadirin rapat paripurna yang berbahagia.

Pertama dan utama marilah bersama sama kita memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat, taufik dan hidayah-Nya, sehingga kita bisa mengikuti Rapat Paripurna ini dalam keadaan sehat wal’afiat, penuh kedamaian dan kebersamaan. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada pembawa risalah kebenaran, Nabi Muhammad SAW yang selalu menjadi suri tauladan kita semuanya. Amin Ya Robbal Alamin.
Dalam sebuah firman Allah telah dinyatakan bahwa: Allah memerintahkan kepada kita orang-orang yang beriman agar selalu menepati janji ketika kita berjanji. Maka kami mengajak mulai dari diri kita untuk selalu berusaha menjadi orang-orang yang selalu menepati janji. RPJMD adalah bagian dari janji yang telah disepakati dan disaksikan oleh masyarakat luas sehingga sudah semestinyalah kita orang yang beriman harus menepati janji yang telah dibuat tersebut dalam bentuk realisasi program pembangunan yang dinanti-nanti oleh masyarakat di Kabupaten Sleman.

Peserta Rapat Paripurna yang kami hormati,

Sebelum menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional perkenankanlah kami menyampaikan beberapa hal :

1. F-PAN menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Daerah atas dilantiknya Asisten I bidang Pemerintahan dan beberapa pejabat eselon di bawahnya, semoga dengan penataan organisasi birokrasi yang efektif bisa tercipta peta kompetensi aparatur sesuai dengan job description setiap jabatan perangkat daerah yang akhirnya kualitas pelayanan publik dapat lebih optimal. Kami juga mendorong Pemerintah Daerah agar melakukan reformasi birokrasi dalam konteks mengubah orientasi perangkat daerah untuk lebih berorientasi pada masyarakat/lapangan.

2. F-PAN mendorong agar Pemerintah Daerah mengantisipasi perubahan iklim akhir akhir ini dengan langkah-langkah adaptasi strategi dan program yang terpola secara sistematis, baik pengelolaan sumber daya manusia maupun sumber daya lingkungan.

3. Untuk mengantisipasi bencana alam, F-PAN mendorong agar Pemerintah Daerah segera membentuk organ khusus yang dapat menyusun konsep mengurangi resiko bencana, dapat melakukan pengelolaan bencana dan memiliki otoritas kemampuan penanganan bencana yang memadai. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Selanjutnya, penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Sleman dengan sistematika sebagai berikut :

1. Pendahuluan
2. Pembahasan Materi
3. Penutup

I. PENDAHULUAN

RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk periode lima tahunan yang merupakan penjabaran dari visi misi Kepala Daerah terpilih, yang memuat kondisi daerah, strategi, arah, kebijakan program pembangunan yang mengacu pada kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) Tahun 2005-2025. Dokumen publik ini disusun dengan tujuan untuk meningkatkan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih optimal serta merupakan akuntabilitas publik pemerintah daerah. RPJMD juga merupakan pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah ( Renstra SKPD ), yang dijadikan rujukan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) yang berisi indikator kinerja yang akan dicapai dan dijadikan acuan dalam penyusunan kegiatan oleh SKPD dalam setiap tahunnya.
Untuk itu, mengingat betapa krusial fungsi dari RPJMD 2011-2015 menjadi rujukan pembangunan 5 tahun maka dibutuhkan kemauan dan kemampuan politik dari seluruh pemangku kepentingan dalam mencermati agar nantinya dapat direalisasikan dan dirasakan dampak pembangunannya secara nyata oleh masyarakat di Kabupaten Sleman.


II. PEMBAHASAN MATERI

Setelah melakukan pencermatan secara mendalam terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Sleman 2011-2015, F-PAN memberikan beberapa catatan, pertanyaan serta masukan untuk lebih menyempurnakannya ;

1. Secara sistematika penyusunan RPJMD 2011-2015 lebih baik dibandingkan RPJMD 2005-2010, tetapi F-PAN tidak menemukan perubahan yang signifikan dengan RPJMD yang lalu, belum ada turunan secara tahunan sehingga terkesan masih melakukan rutinitas birokrasi yang lalu dengan capaian program masih normatif dan tidak progresif. Misalnya, dalam penyusunan struktur perencanaan anggaran lebih mengadopsi Permendagri No. 13 Tahun 2006 dan Permendagri No. 59 Tahun 2007. Dalam hal ini kami mendorong kemauan politik Bupati harus kuat dalam mewujudkan program pembangunan sesuai dengan visi dan misinya.

2. Di dalam Pendapatan dan Belanja APBD 2011-2015, terlihat kesenjangan yang cukup tinggi antara anggaran/belanja untuk aparatur dengan anggaran/belanja untuk program kegiatan yang langsung dirasakan masyarakat. Belanja untuk aparatur masih relatif tinggi sementara belanja untuk peningkatan sarana prasarana, bantuan sosial, bagi hasil ke desa relatif tetap. Bagaimana strategi mengubah paradigma APBD yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat?

3. Dasar penyusunan RPJMD seharusnya ditambahkan sandaran hukum yang lebih eksplisit terkait keadilan dan kesetaraan gender agar sinkron dengan pencapaian visi “ Berkeadilan Gender pada tahun 2015”. Sehingga RPJMD juga merupakan cerminan dari rencana yang mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku Indonesia. Misalnya : UU No 7 Tahun 1984 tentang Penghapusan Anti Deskriminasi Terhadap Perempuan, Inpres no 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender, Permendagri No. 15 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender ( PUG ) di Daerah.

4. Data jumlah penduduk yang tersaji dalam RPJMD belum merupakan data terpilah berdasarkan jenis kelamin, wilayah, status ekonomi baik secara kualitatif maupun kuantitatif dengan analisa gender. F-PAN memandang, data terpilah sangat penting untuk menentukan arah kebijakan dalam semua sektor pembangunan yang responsif gender. Misalnya, angka pengangguran di Sleman didominasi laki-laki atau perempuan, konsentrasi perempuan atau laki-laki bekerja di sektor mana saja? Strategi yang tepat untuk mengatasinya seperti apa? Contoh, peserta KB, apakah perempuan saja? Dimana keterlibatan laki-laki dalam ber-KB, sehingga bisa tergambar tanggungjawab bersama-sama bukan tanggung jawab perempuan saja. Sehingga dengan data yang terpilah secara jelas bisa tergambar representasi perempuan dalam kelembagaan-kelembagaan, seberapa peran peran perempuan dalam semua aspek kehidupan. Di dalam indikator Kinerja dan Capaian Misi Kelima, “ Meningkatkan peran dan pemberdayaan perempuan “, juga tidak tergambarkan seberapa reprentasi perempuan dalam SKPD. Mohon dijelaskan.

5. Dalam Bab III, di dalam keuangan daerah tidak hanya memuat komponen APBD saja seperti Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan melainkan juga gambaran tentang informasi atau penjelasan tentang kekayaan dan aset daerah. F-PAN memandang, kekayaan dan aset daerah sangat penting untuk dijadikan modal dasar untuk melaksanakan program/kegiatan. Dukungan aset sangat penting untuk kesuksesan pencapaian visi dan misi kepala daerah. Untuk itu, kami minta disajikan data yang komperehensif tentang aset dan kekayaan daerah.

6. Dalam hal meningkatkan kualitas hidup manusia, pendidikan menjadi salah satu pilar utama. Kabupaten Sleman, sudah sepantasnya menjadi Kota Pendidikan yang merupakan barometer di DIY. Sehingga kebijakan pembangunan di Kabupaten Sleman lebih di prioritaskan bidang pendidikan. Afirmasi kebijakan pendidikan tidak hanya kepada masyarakat miskin saja tetapi kepada seluruh warga dalam rangka memenuhi hak dasar manusia. Masih banyaknya persoalan-persoalan pendidikan yang belum terselesaikan seperti mahalnya biaya pendidikan, belum optimalnya akses pendidikan bagi seluruh masyarakat, disparitas kualitas sekolah, kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan. F-PAN memandang dalam RPJMD tidak tergambar pendidikan sebagai program unggulan dalam pembangunan, padahal pendidikan merupakan isu strategis untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia. Mohon dijelaskan.

7. F-PAN memandang terdapat data yang kontradiktif antara program kenaikan IPM dengan indikator derajat kesehatan masyarakat tinggi, harapan hidup masyarakat tinggi tetapi persentase keluarga miskin juga masih tinggi. Pemerintah daerah juga tidak terlihat keinginan yang kuat untuk mengurangi angka kemiskinan sejumlah 22 %, yang masih melebihi angka kemisikinan secara nasional. Mohon dijelaskan.

8. PAD mampu memberikan kontribusi 15,27% untuk belanja. Sektor apa yang menjadi penopang utama untuk pendapatan daerah, bagaimana strategi untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah yang tidak rentan dan membebani masyarakat? Mohon dijelaskan.

9. Dalam RPJMD 2011-2015, F-PAN melihat tidak ada gambaran target laju pertumbuhan ekonomi beserta strategi yang akan dicapai, sektor-sektor mana yang dominan memberi kontribusi. Tidak kalah pentingnya digambarkan juga selama 5 tahun bagaimana strategi pemerintah daerah dalam menumbuhkan iklim investasi di Sleman yang berimplikasi pada penyerapan tenaga kerja, pengurangan angka pengangguran yang akhirnya bisa mengurangi kemiskinan. Mohon dijelaskan.

10. Hal yang tidak kalah penting bahwa program-program pembangunan yang telah tersusun ini harus segera diikuti strategi langkah yang riil atau nyata sehingga bisa dievaluasi tentang hasil yang telah dicapai, sehingga RPJMD ini tidak hanya bersifat teoritik dan normatif saja tetapi sesuai dengan yang diinginkan oleh masyarakat Kabupaten Sleman. Hal ini penting karena masyarakat tidak membutuhkan retorika-retorika yang akhirnya akan menjadi janji-janji belaka.


























III. PENUTUP

Demikianlah Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Sleman kami sampaikan, semoga bisa menjadi masukan yang konstruktif bagi semua fihak yang berkepentingan guna menyempurnakan RPJMD 2011-2015. Semoga cita-cita mewujudkan visi “ Terwujudnya masyarakat Sleman yang lebih sejahtera lahir dan batin, berdaya saing, dan berkeadilan gender pada tahun 2015 “ betul-betul bisa direalisasikan. Dan semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita sekalian. Amin Ya Robbal Alamin.

Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarakatuh.


Sleman, 18 Oktober 2010

Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Sleman



Ketua Sekretaris




Nurhidayat, AMd. Ir. H. Noor Sasongko, MSA.

























PANDANGAN UMUM
FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL
DPRD KABUPATEN SLEMAN










TERHADAP





NOTA PENGANTAR BUPATI
ATAS RANCANGAN PERATURAN DAERAH
KABUPATEN SLEMAN


TENTANG




RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2011 - 2015

SLEMAN, 18 OKTOBER 2010