Jumat, 15 Januari 2010

Mewujudkan Visi Pendidikan di Sleman

Mewujudkan Visi Pendidikan di Sleman
Arif Kurniawan S.Ag.
Ketua Komisi D DPRD Sleman
Mendasarkan amanat UUD 1945 bahwa penyelenggaraan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan peran serta elemen . Bahwa penyelenggaraan pendidikan harus menjamin pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan guna mengembangkan daya potensi melalui proses pembelajaran yang partisipatif, berkeadilan, tidak diskriminatif, dengan komitmen menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaaa, nilai budaya dan kemajemukan masyarakat. Serta tidak kalah penting penyelenggaraan pendidikan juga harus berorientasi pada pemerataan mutu pendidikan di semua daerah, baik di perkotaan maupun pedesaan.
Daerah Istimewa Yogyakarta selain sebagai daerah tujuan wisata juga dikenal sebagai “ Kota Pendidikan “ atau “ Kota Pelajar”. Hal ini ditandai dengan tumbuhkembangnya berbagai jenis dan ragam Perguruan Tinggi di DIY seperti Universitas Gadjah Mada, IKIP Yogyakarta ( sekarang Universitas Negeri Yogyakarta / UNY ), IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ( sekarang Universitas Islam Negeri / UIN ) dan masih banyak lagi Perguruan Tinggi seperti UII, UMY, Atmajaya, Sanata Dharma, Sarjana Wiyata dan lain-lain, serta masih banyak lagi Lembaga Pendidikan dengan spesifikasi ilmu yang beragam, yang selama ini menjadi tujuan utama melanjutkan studi. Belum lagi SMA Negeri dan Swasta, SMP Negeri dan Swasta, SD Negeri dan Swasta, TK Negeri dan Swasta, Pra TK serta PAUD ( Pendidikan Anak Usia Dini ) yang ada di desa dan dusun. Dari sekian banyak penyelenggara pendidikan di DIY, Kabupaten Sleman tercatat sebagai daerah yang memiliki jumlah lembaga pendidikan terbesar.
Tentu saja tumbuh suburnya Lembaga Pendidikan di Sleman, turunannya kompleksitas permasalahan yang harus dikelola juga lebih luas. Sebut saja, jumlah sekolah yang hampir mencapai 2000 dari jenjang TK - SMA/MA/SMK baik negeri maupun swasta, sudahkah merata di 17 kecamatan, baik kualitas infra struktur, kualitas sarana prasarana, kualitas tenaga pendidik sampai kualitas output siswa. Bagaimana hampir 180.000 siswa dapat mengakses pendidikan dengan baik dan berkeadilan, bagaimana meningkatkan standar kualitas 16.000 guru di Sleman, bagaimana mengurangi kesenjangan sekolah negeri dan swasta, bagaimana meningkatkan daya saing sekolah di Sleman dengan daerah lain. Jawaban dari persoalan diatas sudah dirasa perlu bahkan mendesak di Kabupaten Sleman segera diwujudkan sebuah kebijakan khusus di bidang pendidikan yang merupakan cerminan solusi maupun inovasi dalam rangka mengatur pelaksanaan dan pengelolaan pendidikan sehingga terwujud Visi Pendidikan Kabupaten Sleman yang berkualitas, berkebangsaan, berbudaya, berwawasan luas, kompetitif dan terjangkau masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dinyatakan bahwa pendidikan merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah Daerah, maka perlu dibuat regulasi ( peraturan ) untuk memberi kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan tata kelola pendidikan. Oleh karenanya di Sleman perlu ditingkatkan penataan system penyelenggaraan yang paripurna sebagai salah satu upaya memberikan pelayanan, pembinaan dan pengembangan pendidikan yang berkualitas bagi warga masyarakat. Penataan system penyelenggaraan pendidikan ini merupakan perwujudan kewajiban Pemerintah Kabupaten Sleman dalam rangka mencerdaskan kehidupan masyarakat dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat. Diaturnya sebuah pranata penyelenggaraan pendidikan di sleman adalah dalam rangka menciptakan output pendidikan yang berkualitas sesuai dengan potensinya baik melalui jalur pendidikan formal, pendidikan non-formal maupun pendidikan informal.
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yag terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan Non formal adalah pendidikan di luar jalur pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan In formal adalah pendidikan yang dilaksanakan melalui jalur keluarga dan lingkungan.
Penyelenggaraan pendidikan formal dan non formal harus lah dikelola dalam sebuah system terpadu dan terintegrasi sehingga dapat melindungi keberlangsungan penyelenggaraannya, baik perlindungan terhadap penyelenggaraan pendidikan, komponen pendidikan seperti guru dan peserta didik serta masyarakat. Pendidikan informal penyelenggaraannya dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri disesuaikan dengan norma dan budaya daerah masing-masing.
Visi Pendidikan Kabupaten sleman ini juga merupakan tindak lanjut dari UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa masyarakat memiliki peran dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan melalui Dewan Pendidikan atau Komite Sekolah. Dewan Pendidikan sebagai lembaga yang dibentuk secara mandiri berperan aktif dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan dengan tenaga, sarana dan prasarana. Unsur Dewan Pendidikan yang terdiri dari LSM bidang pendidikan. Tokoh Masyarakat, Pakar Pendidikan, Yayasan Pendidikan, Komite Sekolah, Organisasi Profesi, Pengusaha. Legislatif dan Birokrasi merupakan stake holder yang mempunyai kontribusi penting dalam turut serta mendukung program Dikdispora sebagai perumus kebijakan teknis pendidikan di Sleman, diperlukan langkah-langkah konkrit an komprehensif dari semua pihak, diantaranya ;
a. Mengupayakan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat agar penyelenggaraan pendidikan memiliki standar kualitas tinggi dan terjangkau sehingga mempunyai daya saing tinggi.
b. Menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas.
c. Menciptakan keseimbangan antara kecerdasan intelegensia ( otak kanan ), kemampuan inovatif ( otak kiri ), kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual.
d. Menciptakan system pendidikan yang unggul dan kompetitif.
e. Menciptakan budaya sekolah yang terdiri dari budaya local, budaya pengamalan iman dan taqwa.
Urgensi mewujudkan Visi Pendidikan Kabupaten Sleman sebagai salah satu komitmen Wakil Rakyat sebagai cerminan semangat mewujudkan cita-cita untuk mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat Sleman agar lebih cepat terwujud. Amin.

Tidak ada komentar: