Rabu, 04 Mei 2011

http://www.krjogja.com/news/detail/18808/Eksekutif.Sepakat.Lanjutkan.Pembahasan.Raperda.Pendidikan.html

Eksekutif Sepakat Lanjutkan Pembahasan Raperda Pendidikan
Kamis, 04 Pebruari 2010 20:24:00
Ketua Komisi D DPRD Sleman, Arif Kurniawan. (Foto : Angelia Dewi Candra)

SLEMAN (KRjogja.com) - Pihak eksekutif sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pendidikan. Selama ini eksekutif beralasan Raperda tersebut tidak bisa diteruskan karena dikhawatirkan berbenturan dengan aturan yang ada di atasnya. Namun mengacu dari hasil kunjungan dewan ke Semarang, ternyata di kota tersebut Perda pendidikan bisa diaplikasikan.

Menurut Ketua Komisi D Arif Kurniawan, Perda kota Semarang No 1 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan pendidikan, secara konseptual tidak beda jauh dengan Raperda pendidikan yang digagas oleh DPRD Sleman. “Selama ini mungkin eksekutif enggan untuk membahasnya hanya karena Raperda tersebut merupakan inisiatif dewan. Akhirnya mereka mencari alasan soal kekhawatiran bertentangan dengan aturan di atasnya,” ujar Arif di DPRD Sleman, Kamis (4/2).

Arif mengatakan, setelah mengadakan pertemuan dengan eksekutif yang berlangsung hari ini (4/2), pihaknya melihat adanya itikad baik dari eksekutif untuk menindaklanjuti Raperda Pendidikan. Dari hasil pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan ke tingkat yang lebih tinggi.

“Sejauh ini kami juga telah mencoba menginventarisasi semua materi-materi yang dianggap sudah up to date lagi. Terkait soal kekhawatiran, tampaknya memang harus dihilangkan demi kemajuan pendidikan Sleman,” ujarnya.

Dari pertemuan tersebut, lanjut Arif, ada banyak perkembangan positif yang diperoleh. Kedua pihak telah sepakat untuk membenahi materi yang sebelumnya sudah pernah dibahas. Nantinya materi yang dibahas akan lebih difokuskan pada hal-hal yang lebih spesifik.

“Selama ini yang kami tangkap ada dua hal yang menjadi keberatan eksekutif yakni soal pembiayaan GTT/PTT dan standarisasi guru-guru sekolah swasta. Selain itu, kami juga ingin memasukkan materi spesifik misalnya saja tentang kurikulum khas Sleman misalnya membahas tentang potensi yang dimiliki Sleman,” imbuhnya.

Dikatakan Arif, pembahasan Raperda ini akan kembali dimulai dua minggu lagi dengan catatan langsung melewati tahap tiga. Pasalnya, Raperda inisiatif ini tidak perlu dibahas lagi dari awal karena secara substansial sudah tidak ada lagi yang menjadi masalah. Meskipun Raperda ini telah menjadi pembahasan sejak 2007 silam. (Angelia)

Tidak ada komentar: