Minggu, 28 November 2010

Pandangan Umum FPAN RAPBD 2011

PANDANGAN UMUM FRAKSI
PARTAI AMANAT NASIONAL
DPRD KABUPATEN SLEMAN


TERHADAP
RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2011



SLEMAN 30 NOVEMBER 2010
PANDANGAN UMUM FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL
DPRD KABUPATEN SLEMAN
TERHADAP
RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2011

Bismilahirohmanirrohim,
Assalamulaikum, Wr.Wb.
Yang terhormat pimpinan rapat paripurna,
Yang saya hormati saudara Bupati dan saudari Wakil Bupati,
Yang terhormat, para jajaran pimpinan daerah.
Yang saya hormati para pimpinan SKPD,
Hadirin para tamu undangan yang berbahagia,
Syukur alhamdulillah, kita haturkan kehadirat Tuhan yang Maha Kuasa Allah Swt, atas segala limpahan rahmad, taufik , hidayah dan kenikmatan-Nya yang diberikan kepada kita sekalian sehingga kita dapat diperkenankan untuk dapat hadir dalam rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas RAPBD tahun 2011. Salam serta sholawat semoga selalu tercurah kepada Baginda junjungan Nabi Besar kita Rosulullah Muhammad Saw, beserta seluruh keluarga, sahabat juga kepada kita sekalian sebagai umatnya yang insya Allah akan mendapatkan safa’atnya di hari akhir nanti.
Bersama ini pula FPAN mengucapkan ikut berbahagia atas telah kembalinya saudara-saudaraku para pengungsi ke rumahnya masing- masing bagi yang telah diperkenankan oleh pihak yang berwenang, semoga selalu mendapatkan kesehatan, kesabaran dan terus berusaha, yang pada akhirnya tawakal disertai dengan rasa optimis dalam menjalani kehidupan yang akan datang. Semoga Allah selalu memberikan jalan yang terbaik bagi umatnya, dan semoga kita semua segera mendapatkan hikmah dibalik semua ini, karena sesuatunyang pahit bagi kita mumgkin manis dihadapan Allah Swt .
Selanjutnya akan kami bacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2011 sebagai berikut.
I. Pandangan Umum
Dampak dari pertumbuhan penduduk akan mengakibatkan semakin meningkatnya kebutuhan dasar manusia, seperti kebutuhan akan sandang, pangan dan papan. Disini peran dan kewajiban pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan mendasar tersebut mutlak sifatnya terlebih lagi untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pendapatan daerah yang dipungut oleh pemerintah pada hakekatnya adalah menjadi bagian untuk memberikan pelayanan dan kesejahteraan pada masyarakat melalui pemungutan pajak yang kemudian dikelola secara baik dan seoptimal mungkin untukmemenuhi kebutuhan mendasar tersebut. Kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk membayar pajak harus diapreiasi dan diimbangi dengan sungguh-sungguh dalam pengelolaan dan penggunaan dana dari pajak tersebut untuk Pembangunan Daerah.
Jumlah penduduk di Kabupaten Sleman yang samakin tahun semakin meningkat akan berakibat kepada besarnya beban belanja daerah, sementara dari sektor pendapatan Asli Daerah nampaknya sudah relative maksimal digali dan dirasa tidak memberatkan bagi masyarakat dengan demikian Pemerintah Daerah harus piawai dalam membuat skala prioritas Pembangunan Daerah, belum lagi bencana Merapi yang berakibat pada kerusakan dan kerugian daerah akan menjadi pekerjaan rumah yang harus secara cepat dan tepat segera diatasi, dan tentunya kejadian ini akan membutuhkan kesigapan Pemerintah dalam penanganan tanggap darurat berikut proses recoverynya. Kecepatan dan ketepatan tindakan ini dimaksudkan akan mampu menghidupkan kembali roda pereknomian,social dan juga hal-hal yang lain di daerah-daerah rawan bencana, sehingga mampu memulihkan sendi sendi kehidupan yang berangsur-angsur berjalan normal kembali. Walaupun sebenarnya kejadian erupsi Merapi yang telah menghancurkan berbagai infrastruktur, harta benda, bahkan tidak sedikit kurban jiwa menggambarkan betapa kerdilnya manusia dihadapan Sang Maha Pencipta, pengalaman ini harus kita jadikan iktibar, sehingga akan selalu mendekatkan diri pada sang maha pencipta Allah swt, dengan bersabar, tawakal dan berikhtiar insya allah Allah swt akan memberikan curahan berkah kepada kita dibalik bencana tersebut, sehingga kesejahteraan di Sleman akan segera pulih kembali, bukanlah Allah telah berfirman : “ dan sesungguhnya akan kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan makanan, maka berikanlah berita gembira ini kepada orang orang yang sabar”. QS Al Baqoroh 15..
Pendapatan Daerah yang mencapai satu trilyun, sangat tidak akan mungkin mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sleman secara menyeluruh. Dapat kami ilustrasikan dari pendapatan 1 Trilyun bila dibagikan kepada 1 juta jiwa masyarakat sleman maka masing -masing jiwa hanya akan mendapatkan 1 juta rupiah per tahun, bisa dibayangkan apakah mampu pendapatan perkapita masing- masing jiwa sebesar 1 juta rupiah untuk mengarungi kehidup selama 365 hari, besaran pendapatan per jiwa tersebut sama dengan pemberian uang lauk pauk atau Jatah hidup yang besaranya 3.000 rupiah.
Hadirin rapat paripurna, yang saya hormati,
Allah Swt Tuhan yang Maha Kuasa, telah berbuat adil, disaat masa bencana terjadi dengan memakan kurban dan harta benda yang tidak sedikit, hancurnya infrastruktur, namun Tuhan telah memberikan berkah bagi kita semua dengan dilimpahkanya material sebagai pengganti akibat bencana yang terjadi, untuk itu sudah selayaknya limpahan berkah yang tak terhingga jumlahnya, harus kita syukuri, sehingga Allah memerintahkan kepada kita untuk berdoa : “ Ya Allah, ya Tuhan kami, semoga engkau memberikan pahala terhadap musibah yang menimpaku, dan semoga engkau menggantinya yang lebih baik”. Limpahan berkah rizki yang diberikan ke Sleman yang berupa pasir berkwalitas, harus dapat dikelola dengan baik sehingga jangan sampai menimbulkan bencana baru yang disebabkan perebutan kesewenang-wenangan dan tidak bertanggungjawabnya pengelolaan sumber daya alam tersebut . Berkah yang telah diberikan oleh Allah swt diberikan secara gratis dan cuma-cuma tanpa adanya akuntabilitas yang sulit dan rumit sejauh dikelola dengan baik dan berkeadilan, namun perlu dipahami dikemudian hari para pemimpin yang diberikan amanah untuk pengelola sumber daya alam tersebut akan dimintai pertanggungjawabnya kelak dikemudian hari termasuk kita yang ada di ruang paripurna ini tanpa membedakan itu dari eksekutif maupun legislatif. Dibalik itu semua harus ikut bertanggunjawab sehingga hasil audit ataupun akuntabilitasnya nanti bukan “ Disclaimer, bukan Wajar dengan Catatan atau bahkan Wajar tanpa catatan” sehingga akuntabilitas seorang pemimpin pertanggungjawabannya seorang pemimpin tetap dimintai sampai di hari kiamat nanti.
Fraksi Partai Amanat Nasional mendukung atas respon yang tinggi Pemerintah Daerah atas bencana Merapi yang terjadi, sehingga telah melakukan rasionalisasi atas anggaran pada program dan kegiatan untuk mensikapi adanya tanggap darurat Merapi tersebut. Sehingga harapannya bisa terjadi efisiensi anggaran yang bisa dilakukan untuk pembiayaan tanggap darurat walaupun sampai sekarang DPRD belum mendapatkan hasil finalisasi anggaran tersebut. Namun demikian fraksi kami tidak sependapat bilamana rasionlaitas anggaran ini terjadi pada anggaran anggaran publik atau belanja langsung kepada masyarakat, seperti bantuan aspal, bantuan gotong royong dan juga bantuan sosial kesehatan warga tidak mampu.
Fraksi kami meminta kepada saudara Bupati untuk segera memberikan rekomendasi untuk pencairan bantuan sosial kesehatan warga tidak mampu, yang sampai akhir perubahan tahun 2010 telah disepakati sebesar 1, 5 milyar. Hasil penelusuran Fraksi Partai Amanat Nasional mendapatkan data sekitar 500 proposal permohonan bantuan sosial kesehatan warga tidak mampu sampai sekarang belum dapat dicairkan dan baru sekitar 800 juta yang telah dicairkan, bagi kami dana Bantuan sosial kesehatan tersebut wajib diberikan sejauh telah dilakukan verifikasi, apabila permasalahan ini tidak segera dilakukan justru akan membuktikan bahwa aparatur Pemda tidak “ tanggap darurat tapi malah justru gagap darurat” karena ini merupakan kebutuhan warga yang tidak mampu yang semestinya tidak perlu dipersulit. Tidakkah kita takut bahwa Allah akan selalu mengabulkan doa umat-Nya termasuk diantaranya adalah orang miskin yang terdholimi.
Fraksi kami juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan Bimtek (bimbingan Teknis) Spiritual Quotien (SQ) sehingga seluruh tugas yang diembannya dilakukan dengan rasa iklas dan mempunyai rasa malu bila berbuat yang tidak sesuai norma- norma yang ada sehingga dikemudian hari tindakan yang tidak baik tersebut tidak diulangi, praktek- praktek pungutan liar yang terkadang dilakukan harus dihentikan. Fraksi kami mendapatkan beberapa laporan masyarakat terkait dengan tindakan yang tidak terpuji tersebut seperti pungutan dalam mencari surat kependudukan serta surat surat keterangan yang lain, dimana masih ada bahasa dan permintaan pembayaran administrasi se-ikhlasnya, bahasa seikhlasnya bisa kami yakini bahwa itu tidak diatur dalam Perda maupun Perbub untuk itu Pemda harus tegas dalam menentukan pungutan secara legal, bila tidak diatur maka tidak perlu masyarakat membayar berbagai pungutan dengan dalih apapun, mohon maaf permintaan seiklasnya adalah bahasa orang minta minta dan bila ini benar terjadi bisa dikategorikan pungutan liar yang masuk dalam ketegori tindak pidana korupsi, kenapa ini kami sampaikan karena kami Fraksi Partai Amanat Nasional akan selalu ikut berperan dalam mensejahterakan jasmani dan rohani bagi masyarakat Sleman, sehingga kami yakin dengan sehat rohani setiap insan manusia tidak akan melakukan hal -hal yang merugikan orang lain.

II. Pandangan Terhadap RAPBD
Keterbatasan anggaran yang tersedia dalam menjalankan Pembangunan Daerah harus disikapi dengan sebuah strategi yang lebih mengutamakan penentuan skala prioritas yang lebih utama serta diselaraskan dengan kegiatan tahun sebelumnya yang belum dapat terselesaikan tetapi sangat erat hubunganya dengan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat .
Menurut pencermatan fraksi kami agenda besar Pembangunan Dearah adalah mengenai peningkatan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,28 %, pengurangan angka penggangguran sebesar 7,19 %, mengurangi angka kemiskinan mencapai sebesar 19 %.
Fraksi kami sependapat atas pencanangan agenda besar di tahun 2011 namun kami merasa pesimis mengingat selama beberapa tahun ini belum bisa dilihat secara jelas capaian yang signifikan di dalam membangun kesejahteraan masyarakat seperti penyerapan tenaga kerja belum menunjukan angka yang signifikan, tentunya hal ini akan berkesinambungan dengan sektor kemiskinan, kesehatan dan perekonomian yang ada apalagi belum lama ini terjadi bencana Merapi yang mengakibatkan hancurnya perekononian di tiga kecamatan, kejadian ini tentunya mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan, pengangguran, mandegnya kegiatan ekonomi yang telah berjalan seperti pertanian, perikanan, peternakan dan lingkungan hidup, maka sudah seharusnya Pemerintah daerah melakukan recovery yang terfokus pada ketiga kecamatan tersebut tetapi tanpa meninggalkan kecamatan yang lain untuk mendapatkan porsi pembangunan Daerah, yang artinya penanggulangan kemiskinan tetap harus tersebar merata di wilayah kabupaten Sleman.
Pendapatan Asli Daerah yang memberikan kontribusi 198 milyard adalah merupakan pendapatan Daerah yang cukup menggembirakan, walaupun dari PAD tersebut belum mampu menyumbang pengendalian kemiskinan di kabupaten Sleman, optimasliasai pendapatan Daerah dari tahun ke tahun perlu ditingkatkan namun demikian usaha untu mendapatkan pendapatan daerah tersebut jangan sampai membebani masyarakat.
Pendapatan Daerah yang mencapai 1.042 trilyun, yang terdiri PAD, Dana Perimbangan yang mencapai 71 %, yang terdiri dari Dana Alokasi Umum sebesar 632 Milyar, Dana Alokasi Khusus 42 milyar nampaknya cukup besar namun ternyata belum bisa memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik bagi masyarakat Sleman, dimana Belanja Daerah masih banyak didominasi Belanja Aparatur, penyerapan pada sektor belanja tidak langsung mencapai posisi kurang lebih 66 %, sehingga kebutuhan belanja langsung hanya sebesar 34 % atau sebesar 377 M dan harus terdistribusi ke berbagai SKPD yang ada.
Dari pencermatan yang kami lakukan ternyata guna mendukung visi misi Kapala Daerah seperti anggaran kesehatan, Pendidikan serta peningkatan ekonomi masih sangatlah minim, sehingga pandangan kami masih sangatlah pesimis dalam upaya meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat apalagi diharapkan akan mampu menopang tingkat perekonomian masyarakat. Redesign RAPBD tahun 2011 ternyata belum berpihak kepada masyarakat, gambaran ini dapat dilihat dalam Nota Pengantar RAPBD tahun 2011 semestinya pekerjaan belanja rutin dan Alat Tulis Kantor (ATK) diefisienkan termasuk juga kegiatan seremonial, monitoring evaluasi di setiap SKPD tidak perlu dilakukan, yang selanjutnya efisiensi anggaran tersebut dibelanjakan pada belanja langsung kepada publik bahkan pengamatan kami Nota Pengantar RAPBD tahun 2011 masih menyisakan Daftar Isian Masalah (DIM) di Perubahan tahun 2011 yang justeru mengenai kegiatan peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan.
Ilustrasi lain dapat kita lihat dengan jelas bahwa dalam perbandingan belanja langsung dalam RAPBD tahun 2011 sektor yang sangat krusial yaitu penanggulangan kemiskinan, pergerakan ekonomi kerakyatan, pemberdayaan gender, serta pemulihan kondisi lingkungan belum ada peningkatan sama sekali padahal Pemda akan menurunkan angka kemiskinan sampai pada level 19 %. Peningkatan laju ekonomi dilevel 5,28 % tetapi justru tidak ada pos anggaran yang mendukung, bila dilihat perbedaan antara anggaran kesejahteraan masih kurang 13 M lebih, sementara pembangunan mencapai 62 M lebih sementara nilai 62 M lebih ini hanya terkesan proyek semata karena seluruh jalan poros desa yang ada tidak pada lokasi terkena bencana, serta kurang optimal dalam mendukung laju pertumbuhan ekonomi, fraksi kami meminta dilakukan rasionalisasi pos infrastruktur untuk dialihkan pada kesejahteran dan pergerakan ekonomi riil ke masyarakat.
Fraksi kami juga meminta kepada Pemda untuk bertindak secara logis dan konsisten dengan arah kebijakan Umum APBD 2011. Padahal cukup jelas dalam Nota Pengantar yang disampaikan bahwa dengan kondisi Merapi yang demikian ini untuk mengembalikan dan memulihkan ekonomi cukuplah sulit namun akan menjadi sangatlah rancu justru ketika pada pemulihan ekonomi dibawah standar anggaran yang diberikan, semestinya Pemda tidak hanya mengharapkan dari Pemerintah Propinsi atau Pemerintah Pusat tetapi ini menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah juga, seharusnya redesign harus mengarah kepada pemulihan ekonomi, kesejahteraan serta pemberdayaan masyarakat.
Dari kondisi struktur yang tertuang dalam nota pengantar maka fraksi kami berpendapat dan mempertanyakan keberpihakan APBD pada peningkatan kesejahteraan masyarakat antara lain :
1. Fraksi Partai Amanat Nasional meminta kepada Kepala Daerah untuk mencairkan bantuan sosial kesehatan warga tidak mampu yang telah dilakukan verifikasi di lapangan sesuai dengan besaran anggaran Perubahan tahun 2010 sebesar 1,5 Milyar
2. Pemda harus konsisten kepada pertumbuhan ekonomi riil sehingga perlu meningkatkan anggaran kesejahteraan .
3. Melakukan rasionalisasi pekerjaan fisik untuk dialihkan pada pos pemberdayaan rakyat dan pemberian kredit lunak bersyarat.
4. Meningkatkan penambahan pos anggaran gotong royong yang dikelola oleh kecamatan.
5. Meningkatkan anggaran penunjang ketugasan camat dari 15 juta manjadi 25 juta per tahun
6. Menambah anggaran bantuan sosial kesehatan masyarakat tidak mampu yang tidak masuk dalam SKTM sebesar 2,5 milyar di tahun 2011.
7. Meminta kepada kepala Daerah untuk segera membuat regulasi atau Perbup yang mengatur tentang pengambilan atau penambangan galian C yang mulai saat ini sudah ramai adanya kegiatan pengambilan pasir agar tidak berakibat pada meluasnya kerusakan infrastruktur yang ada.
8. Tindakan apa yang dilakukan Pemda dalam mensikapi pasca bencana erupsi merapi terutama dalam sektor pengembalian ekonomi, kesehatan, pendidikan dan lingkungan hidup?
9. Kami mengusulkan agar pemda memberikan pos anggaran pada pelayanan jaminan kesehatan aparatur desa.
10. Kami memohon agar menggitung kembali Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) tahun 72 tahun 2005 mengingat DAU yang diterima masih kurang untuk membayar Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) sebesar Rp. 886,113 juta.
11. Kami menyarankan untuk menghitung kembai stimulus Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD)
12. Kami berharap Pemda Untuk menjelaskan kembali besaran shering program PNPM perkotaan secara keseluruahan serta tempat lokasi program dimaksud
13. Mohon untuk dijelaskan kembali perihal jaminan pendidikan GAKIN yang masih menjadi DIM sebesar 2 Milyar, sampai dimana kemampuan jaminan tersebut
14. Berapa besar anggaran pada Kesejahteraan sosial secara keseluruhan mengingat masih menjadi DIM perubahan tahun 2011 yang semestinya menjadi sektor utama dalam kondisi tanggap darurat dan poses recoveri bencana Merapi
15. Sampai dimana kemampuan BOSDA yang direncanakan mampu dijalankan pada tahun 2011 mengingat masih menyisakan DIM perubahan 2011 sebesar 15 M.












III. Penutup
Demikian Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional kami sampaikan dan sudah semestinya kita akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Sleman, bukankan Hidup ini adalah Perbuatan..
“ syukuri apa yang ada hidup adalah anugerah, tetap jalani hidup ini, walau rintangan menghadang, Tuhan pasti menunjukkan jalan dan kuasa-Nya .. Jangan menyerah…Jangan menyerah dan Jangan menyerah……….
Ada salah tutur kata kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Wassalaualakum wr.wb

Sleman, 30 November 2010
FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN SLEMAN

Ketua Fraksi Juru Bicara

Nurhidayat, Amd H. Martono, S.Tp

Tidak ada komentar: