Selasa, 10 November 2009

Noor Sasongko Anggota FPAN Nahkodai BK DPRD Sleman

BANLEG DAN BK DEWAN TERBENTUK

Sabtu, 31/10, Rapat Paripurna Internal menetapkan Pimpinan dan Anggota Banleg (Badan Legislasi) dan BKD (Badan Kehormatan Dewan). Lengkap sudah alat kelengkapan tetap Dewan periode 2009/2014. Sebelumnya (24/10) telah dibentuk Komisi , Badan Anggaran dan Bandan Musyawarah DPRD Kabupaten Sleman.

Berdasarkan SK DPRD Kabupaten Sleman Nomor 24/K.DPRD/2009 tentang Pembentukan Badan Legislasi DPRD Kabupaten Sleman , Pimpinan dan Keanggotanya, tertanggal 31 Oktober 2009. Pimpinan dan keanggotaan Banleg terdiri atas 14 orang. Tiga pimpinan dan 11 orang anggota. Ketua yaitu Haji Suprapto, S.H., C.N. (FPDI-P), Wakil Ketua , H. Hartoyo (F.Siaga) dan Sekretaris Nurus Syaifuddin Al Anshori (FPKB).

SK DPRD Kabupaten Sleman Nomor: 23/K.DPRD/2009 tentang Pembentukan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sleman, Pimpinan dan Keanggotaanya, tertanggal 31 Oktober 2009. Ditetapkan sebagai Ketua yaitu Ir. H. Noor Sasongko, MSA (FPAN), Wakil Ketua Kusnanto, S.H. (FPKS) dan Anggotanya; Rajiyo (FPDIP), Jumar, BA (FPDemokrat) dan Drs. H. Wachdi Asrarudin (FGolkar). ( Dprd.sleman.go.id )

1 komentar:

patuh mengatakan...

Sebenarnya pajak reklame khusunya hasilnya bisa ditingkatkan dengan pelayanan yang cepat dan tepat, tidak berbelit2 seperti selama ini.
Pelayanan yg berbelit2 dan lama ini yg menyebabkan wajib pajak khususnya reklame menjadi malas untuk membayar pajak. seperti pengalaman kami. kami mengurus pajak billboard di jalan kaliurang sudah kami urus semenjak sebelum lebaran sampai sekarang belum ada keputusan diijinkan ato tidak. katanya mau meninggkatkan PAD? tapi pelayanan lelet kayak gini gmn mau pendapatan banyak.